leaderboard

Energi Terbarukan

Energi Terbarukan

Din Syamsuddin Hormati Keputusan PP Muhammadiyah Soal Izin Usaha Pertambangan Meski Tidak Sepakat

Din Syamsuddin Hormati Keputusan PP Muhammadiyah Soal Izin Usaha Pertambangan Meski Tidak Sepakat

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati dan patuh terhadap keputusan resmi yang ditetapkan oleh organisasi. Meskipun secara pribadi ia tidak setuju dengan keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.


“Kalau sudah organisasi memutuskan, baik melalui Rapat Pleno PP Muhammadiyah, apalagi setelah konsolidasi nasional yang melibatkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia, maka keputusan itu terlepas dari baik atau tidak baik, benar atau tidak benar. Sebagai anggota Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tempat saya tinggal, Kelurahan Pondok Labu, saya tidak ingin berdebat di media. Itu adalah etika di Muhammadiyah,” kata Din di Cipinang, Jumat (2/8/2024).


Din menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan argumen agar PP Muhammadiyah menolak tawaran IUP dari pemerintah. Pendapat ini disampaikannya sebelum forum Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Muhammadiyah se-Indonesia di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024.


“Sebelum pertemuan nasional Muhammadiyah, saya sudah menyampaikan pendapat yang tegas dengan argumen-argumen yang intinya saya tidak setuju dengan keputusan Muhammadiyah tersebut,” ujarnya.


Namun, Din yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah selama dua periode, enggan menjelaskan lebih lanjut alasan penolakannya. “Saya tidak ingin mengembangkan alasan ketidaksepakatan lebih lanjut,” tandas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.


Diketahui, PP Muhammadiyah melalui konferensi pers usai forum Konsolnas Muhammadiyah se-Indonesia mengumumkan bahwa organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini telah menerima IUP yang ditawarkan pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.


“Setelah menganalisis masukan, melakukan kajian, mencermati kritik pengelolaan tambang, serta pandangan dari para akademisi, pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno pada 13 Juli 2024 di Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan tertentu,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam jumpa pers, Ahad (28/7/2024).


Meski demikian, salah satu butir risalah menyatakan bahwa pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan dalam batas waktu tertentu, disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat serta kerusakan yang ditimbulkan.


Jika di kemudian hari Muhammadiyah menemukan lebih banyak kerusakan yang ditimbulkan, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan green mining, maka PP Muhammadiyah akan mengembalikan IUP tersebut kepada pemerintah.


“Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber energi terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan,” ujar Mu’ti.


“Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan kerusakan bagi masyarakat. Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan, maka Muhammadiyah akan secara bertanggung jawab mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah,” sambung Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.


Sebagai informasi, pemerintah melalui PP 25/2024 yang disusul oleh Peraturan Presiden (Perpres) 76/2024, telah memberikan izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. Regulasi tersebut memberikan izin bagi ormas untuk mengajukan pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) melalui badan usaha milik ormas terkait.

Bagikan:
Fadli

Fadli

HABARMU adalah portal berita terpercaya yang menyajikan berbagai informasi terkini, akurat, dan terverifikasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembaca dapat memperoleh informasi yang jelas, relevan, dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan