JAKARTA - Kehadiran Starlink di Indonesia sempat menimbulkan kekhawatiran akan mengancam operator telekomunikasi dalam negeri. Namun, pemerintah memastikan bahwa Starlink akan mendapat perlakuan yang sama dengan perusahaan lokal. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa pemerintah membuka diri untuk Starlink demi menciptakan kesetaraan dalam persaingan di sektor telekomunikasi, selama perusahaan tersebut mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Kami tidak memberikan perlakuan istimewa. Kami memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan di sektor telekomunikasi," ujar Budi Arie, Kamis (18/4/2024).
Budi Arie juga berharap bahwa kehadiran perusahaan teknologi besar seperti Starlink dapat memberikan transfer pengetahuan, sehingga mampu meningkatkan persaingan usaha lokal di kancah global.
Starlink telah memastikan masuk ke Indonesia dengan mengajukan dua izin sebagai penyedia VSAT dan penyelenggara internet (ISP). Perusahaan ini juga bekerja sama dengan penyelenggara jasa interkoneksi internet di Indonesia.
Sebelumnya, Budi Arie menjelaskan bahwa Starlink akan melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada bulan Mei mendatang, meskipun tanggal pastinya belum ditentukan.
"Teknologi Starlink adalah satelit. Uji coba ini harus dilakukan di daerah dengan infrastruktur telekomunikasi minim, agar kita bisa melihat seberapa baik teknologinya," kata Budi Arie saat ditemui di acara Halal Bihalal di Gedung Kementerian Kominfo, Selasa (16/4/2024).
Pendapat Industri Mengenai Masuknya Starlink ke Indonesia
Beberapa pihak telah memberikan pandangan mengenai masuknya Starlink ke Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga, berharap Starlink bisa berkolaborasi dengan ISP lokal, terutama yang beroperasi di daerah rural seperti Kalimantan dan Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua).
Sementara itu, Direktur Utama PSN, Adi Rahman Adiwoso, menyatakan bahwa perusahaan lokal mampu dan harus menjadi pemain utama dalam pemenuhan kebutuhan akses internet di Indonesia. Operator asing bisa masuk sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, ia mengingatkan perlunya kajian mendalam mengenai tarif layanan yang akan dijual kepada pelanggan nantinya, dan memastikan apakah praktek operator satelit asing yang menjual produk di negara lain dengan harga lebih murah sudah sesuai dengan tata cara perdagangan internasional.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir, juga mengingatkan agar Starlink mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sehingga iklim persaingan dengan pemain lokal tetap sehat. Salah satu contohnya adalah kewajiban pembayaran USO, yang juga dilakukan oleh pemain lain, serta pengajuan izin penyelenggara layanan di dalam negeri.