Oleh : Muhammad Nashir, S.Pd., Gr*
Sebagai seorang guru yang berinteraksi dengan siswa setiap hari, saya menyambut peluncuran Kebijakan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan optimisme. Kebijakan ini terasa seperti lahir dari kegelisahan yang sering kita rasakan di sekolah: bagaimana menjadikan sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang yang ramah, aman, dan memanusiakan anak.
Pengalaman mengajar mengajarkan saya bahwa siswa tidak akan berkembang jika mereka tumbuh dalam suasana yang penuh tekanan dan ketakutan. Anak-anak perlu merasa aman—secara fisik, emosional, sosial, dan di ruang digital—agar mereka berani bertanya, mengungkapkan pendapat, dan mencoba hal-hal baru. Rasa aman ini seringkali menjadi dasar bagi munculnya kepercayaan diri dan keinginan untuk belajar. Itulah mengapa, ketika kebijakan ini menempatkan budaya sebagai inti dari sekolah yang aman dan nyaman, saya menganggapnya sangat tepat dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah berulang kali menyatakan bahwa hukuman dan ancaman sanksi seharusnya bukan landasan proses pendidikan. Pendidikan, katanya, seharusnya merupakan proses mendengarkan, memahami, dan membimbing. Bagi kami para guru, perspektif ini paling mendekati realitas di ruang kelas. Banyak masalah siswa tidak terselesaikan melalui hukuman, masalah mulai terselesaikan ketika guru datang ke kelas, mendengarkan siswa, dan memahami masalah yang seringkali rumit.
Di sekolah, kita sering melihat konflik antar siswa, perilaku menyimpang, dan kekerasan verbal, yang seringkali berawal dari lingkungan yang tidak ramah. Ketika hubungan kaku dan tegang, masalah kecil mudah diperbesar. Di sinilah kebijakan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman menjadi penting. Kebijakan ini bukan hanya tentang mencegah kekerasan, tetapi juga mengajak sekolah untuk membangun praktik yang baik dalam hubungan yang setara dan komunikasi yang sehat di antara guru, siswa, dan seluruh komunitas sekolah. Sebagai guru di daerah pedesaan, saya sampai pada kesimpulan bahwa sebaik apa pun kebijakannya, akan selalu ada kesenjangan antara potensi dan implementasi kebijakan yang sebenarnya. Implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kolaborasi dari masyarakat, orang tua, panitia sekolah, pemerintah daerah, dan guru. Budaya yang aman dan nyaman perlu dibangun, tidak hanya di kelas tetapi juga di rumah dan di komunitas tempat siswa berada sepanjang kehidupan sehari-hari mereka.
Penekanan Abdul Mu'ti pada peran semua pemangku kepentingan sangatlah masuk akal. Sebagian besar masalah siswa melampaui ruang kelas, lingkungan sosial, ruang digital, atau model pengasuhan di rumah. Oleh karena itu, kolaborasi multi-pemangku kepentingan bukanlah tambahan opsional pada kebijakan, melainkan syarat mendasar untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang diajarkan di sekolah meluas hingga ke luar gerbang sekolah.
Kebijakan ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa landasan penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak adalah sekolah harus aman dan nyaman. Bagi para guru, pernyataan ini berfungsi sebagai pengingat bahwa profesi mengajar disertai dengan kewajiban untuk melindungi. Anak-anak bukan hanya siswa; mereka adalah individu yang berhak untuk dihormati, didengarkan, dan keselamatannya dilindungi.
Tentu ada tantangan untuk menerapkan kebijakan ini. Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda, termasuk kesiapan akan sumber daya yang ada, merujuk pada pemahaman yang dimiliki oleh para pengajar. Tidak semua pendidik mendapat pelatihan yang cukup terkait pendekatan psikososial dan budaya positif. Namun, setidaknya kebijakan ini memberikan arah, bahwa pendidikan di masa mendatang harus lebih mengedepankan sisi kemanusiaan, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebagai pendidik, saya berharap kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya berhenti diatas kertas. Banyak hal yang perlu dilakukan untuk menghidupkan dokumentasi ini, seperti pelatihan guru, pendampingan di semua sekolah, penguatan bagian orang tua, dan dukungan dari pemerintah daerah. Jika kolaborasi ini terjaga, kebijakan ini tidak akan hanya ada di sekolah-sekolah besar, tetapi juga sampai ke sekolah-sekolah kecil di daerah terpencil.
Akhirnya, sekolah yang aman dan nyaman bukan sekadar diusulkan dari kebijakan, tetapi merupakan kebutuhan mendasar pendidikan itu sendiri. Di mana anak merasa aman, di mana guru merasa didukung, dan di mana orang tua merasa terlibat, maka di situlah pendidikan menemukan makna yang sesungguhnya.
*Penulis Adalah Guru PNS di SMP Negeri 2 Juai, Kabupaten Balangan