leaderboard

Politik

Politik

Pakar Sorot Revisi UU Pilkada Dadakan, Sebut Akal-akalan Politik

Pakar Sorot Revisi UU Pilkada Dadakan, Sebut Akal-akalan Politik

 Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyoroti DPR yang tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada Nomor 10/2016 pada Rabu (21/8) ini.


Pembahasan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal syarat Pilkada. Menurut Ujang, upaya yang dilakukan DPR merupakan pembegalan konstitusi.


 "Tidak boleh DPR memutuskan merevisi undang-undang yang bertentangan dengan putusan MK. Karena keputusan MK itu final dan mengikat, harus dipatuhi," kata Ujang melalui pesan suara.



"Kan sudah ada ketentuannya kalau tidak menjalankan putusan MK yang dianggap ilegal, dianggap inkonstitusional kebijakan DPR tersebut," imbuhnya.



Ujang berpendapat revisi UU Pilkada ini merupakan akal-akalan politik. Dia menduga ada tujuan terselubung, salah satunya demi memuluskan jalan Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah 2024.


 Ia mengatakan politik memang penuh dengan drama. Namun, kata Ujang, politisi yang berintegritas tak akan memainkan permainan ini.



"Memang akal-akalan, memang permainan. Politik itu drama-drama, permainan yang dimainkan oleh banyak faktor tetapi mestinya kalau politik yang berintegritas mestinya tidak seperti itu," ujar dia.



Pada Selasa (20/8), MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.



Melalui putusan 60, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.


 Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.


Bagikan:
Bawi

Bawi

HABARMU adalah portal berita terpercaya yang menyajikan berbagai informasi terkini, akurat, dan terverifikasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembaca dapat memperoleh informasi yang jelas, relevan, dan bermanfaat.

Tinggalkan Balasan