Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM membantah isu yang menyebut bentrokan antarwarga di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipicu oleh pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah memastikan konflik tersebut tidak berkaitan dengan program koperasi, melainkan akibat sengketa tanah ulayat yang sudah berlangsung lama.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menyebut konflik yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan antarwarga.
“Tidak benar konflik itu dipicu oleh Kopdes Merah Putih. Itu murni sengketa tanah ulayat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Bentrok dilaporkan terjadi antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina. Kedua kelompok saling mengklaim kepemilikan lahan di wilayah perbatasan desa. Ketegangan yang sebelumnya sudah berlangsung lama kembali memanas hingga berujung aksi kekerasan. Sejumlah rumah warga dilaporkan rusak dan beberapa orang mengalami luka.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan langsung turun tangan untuk meredam situasi. Personel TNI dan Polri disiagakan di lokasi guna mencegah bentrokan susulan. Hingga kini kondisi mulai berangsur kondusif, meski proses mediasi masih terus dilakukan.
Kementerian Koperasi juga menegaskan bahwa tidak ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di lokasi konflik. Program tersebut, kata Ahmad, hanya dapat dijalankan di lahan yang memiliki status hukum jelas dan bebas sengketa.
“Kami tidak mungkin membangun di lahan bermasalah. Semua harus clean and clear,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, turut membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan koperasi di wilayah yang menjadi titik konflik.
“Ini murni konflik lama soal tanah adat. Tidak ada kaitannya dengan program koperasi,” ujarnya.
Pemerintah menilai munculnya isu yang mengaitkan Kopdes Merah Putih dengan bentrokan sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi memperkeruh keadaan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Di sisi lain, program Kopdes Merah Putih tetap berjalan secara nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Program ini ditargetkan menjangkau puluhan ribu desa di Indonesia dengan fokus pada penguatan usaha lokal dan akses pembiayaan bagi masyarakat desa.
Pemerintah memastikan setiap pelaksanaan program akan tetap mengedepankan aspek legalitas lahan serta kondisi sosial masyarakat setempat agar tidak menimbulkan konflik baru.
Sementara itu, upaya penyelesaian sengketa tanah di Flores Timur masih terus dilakukan dengan melibatkan tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Pemerintah berharap konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara damai agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.